Badan Penjaminan Mutu MNC University

Struktur Organisasi BPM

Badan Penjaminan Mutu (BPM) bertanggung jawab atas pengelolaan dan implementasi sistem penjaminan mutu di seluruh unit Universitas Media Nusantara Citra.

BPM memiliki peran penting dalam mengawal mutu pendidikan melalui kegiatan seperti penyusunan dokumen, audit internal, monitoring & evaluasi, serta pengembangan berkelanjutan baik di tingkat program studi maupun institusi.

🛠️ Tugas dan Fungsi BPM

  • Menyusun dan mengimplementasikan dokumen Sistem Penjaminan Mutu (SPM).
  • Melakukan monitoring & evaluasi serta pengukuran Sasaran dan Rencana Mutu.
  • Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
  • Melaporkan hasil implementasi mutu secara berkala ke Rektor.
  • Menjalin kerja sama eksternal dalam bidang mutu.
  • Melakukan pendampingan akreditasi institusi dan prodi.
  • Mengawal pelaksanaan monev pembelajaran, lulusan, yudisium dan layanan akademik.

🏢 Struktur Divisi BPM

1. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

  • Membuat standar dan kebijakan mutu kampus, misi, tujuan, strategi, serta kajian sasaran.
  • Menyusun SOTK dan pedoman seleksi jabatan.

2. Audit Mutu Internal (AMI)

  • Audit dan evaluasi terhadap VMTS, RENIP, RENSTRA, RENOP, kinerja dosen, dan kerja sama.
  • Melaksanakan evaluasi umpan balik, monev, dan audit program studi.

3. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Nasional & Internasional

  • Menyusun dan melaksanakan dokumen evaluasi eksternal baik dalam dan luar negeri.
  • Survey indeks kepuasan masyarakat.